Minggu, 31 Maret 2013

Shalat Jenazah dan Shalat Gerhana


SHALAT JENAZAH

                Shalat jenazah terdiri dari 8 rukun dan hukum menjalankannya adalah Fardu Kifayah yang artinya, apabila tidak ada yang menjalankan, maka semua akan berdosa. Shalat ini tidak memakai ruku’, I’tidal, sujud, dan tahiyat. Semua dilakukan hanya dengan 4 kali takbir dan 2 salam, yang dilakukan dalam keadaan berdiri.
Berikut adalah rukun shalat jenazah:
1.       Niat
Setiap shalat dan ibadah lainnya kalau tidak disertai dengan niat, maka ibadah itu tidak akan sah, termasuk shalat jenazah. Seperti firman Allah SWT, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS Al-Bayyinah : 5)
Rasulullah juga bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya.” (HR Muttafaq Alaihi)
2.       Berdiri bila mampu
Shalat jenazah akan sah jika dilakukan dengan berdiri. Jika shalat jenazah dilakukan sambil duduk atau di atas kendaraan, shalat jenazah tidak akan sah.
3.       Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi saat menyalatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyalatkan jenazah Raja Najasyi (shalat gaib) dan beliau tekbir 4 kali. (HR Bukhari 1245, Muslim 952, dan Ahmad 3 : 355)
4.       Membaca surat Al-Fatihah
5.       Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6.       Doa untuk jenazah
Sabda Rasulullah SAW :
“Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah : 1947)
7.       Doa setelah takbir keempat
Doanya berbunyi seperti berikut :
“Allahumma laa tahrimna ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu”
8.       Salam
Setelah tadi beberapa rukun shalat jenazah, di bawah ini merupakan tata cara untuk melakukan shalat jenazah:
1.       Lafadz niat shalat jenazah:
Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardhal kifaayatin makmuman/imaaman lillahi ta’aalaa”
Artinya:
“Aku niat shalat atas jenazah ini, fardu kifayah sebagai makmum/imam lillahi ta’aalaa”
2.       Setelah takbir pertama, membaca surat Al-Fatihah

3.       Setelah takbir kedua, membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW :
“Allahuma Shalli ‘Alaa Muhammad”
4.       Setelah takbir ketiga, membaca :
“Allahummagfirlahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu’anhu. Wa akrim nuzulahu wawassi’mad kholahu waghsilhu bilmaa I watstsalji walbarad. Wanaqqihi minalkhataa yaa kamaa naqaitats tsaubal ab yadha minaddanas. Wa ab dilhu daaran khairan min daarihi. Wa ahlan khairan min ahlihi. Wazaujan khairan min zaujihi. Waadkhilhuljannah. Wa a’id hu min ‘adzaa bilqabri wamin ‘adzaabinnaar.”
Artinya :
”Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah dia, ampunilah kesalahannya, muliakanlah kematiannya, lapangkanlah kuburannya, cucilah dosa-dosanya dengan air, es, dan embun, bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian yang putih dari segala kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, gantilah istrinya dengan istri yang lebih baik, masukkan dia kedalam surga, hindarkanlah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.”
5.       Setelah takbir keempat membaca ;
”Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.”
Artinya :
“Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya.”
6.       “Salam” ke kanan dan ke kiri

*Catatan: Jika jenazah wanita, lafadz ‘hu’ diganti ‘ha’.




SHALAT GERHANA

                Shalat gerhana merupakan shalat yang dilakukan ketika gerhana terjadi, baik itu gerhana bulan maupun gerhana matahari. Shalat ini dilakukan sebanyak dua rakaat sesuai kesepakatan para ulama. Namun, para ulama berbeda pendapat tentang tata caranya.
                Ada yang mengatakan bahwa shalat gerhana dilaksanakan seperti shalat sunah biasa dengan dua rakaat dan setiap rakaat terdapat satu kali ruku’ dan dua kali sujud. Namun, ada pendapat lain, yaitu shalat gerhana dilakukan dengan dua rakaat dan setiap rakaatnya terdapat dua kali ruku’ dan dua kali sujud. Pendapat yang terakhir ini lah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama.
Hal itu sesuai dengan dua hadist berikut
1.       “Aisyah Radhiyallahu anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘Ashalatu jami ah’ (mari kita lakukan shalat berjamaah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku dan empat kali sujud dalam dua rakaat.” (HR Muslim 901).
2.       “Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemudian beliau ruku dan memperpanjang rukunya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada rakaat berikutnya beliau mengerjakan seperti rakaat pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah tampak.” (HR Bukhari 1044).
Untuk lebih memahami tata cara melakukan shalat gerhana, berikut adalah ringkasannya:
1)      Berniat dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam dan beliau juga tidak pernah mengajarkan lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya.
2)      Takbiratul ihram
3)      Membaca doa iftitah dan  berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dilantangkan suaranya), seperti pada hadist Aisyah:
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (H.R Bukhari 1065 dan Muslim 901).
4)      Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
5)      Kemudian bangkit dari ruku’ sambil mengucapkan “Sami Allahuliman hamidah, rabbana wa lakal hamd”.
6)      Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
7)      Kemudian ruku’ kembali. Namun, ruku’ yang kedua ini lebih pendek dari ruku’ yang sebelumnya.
8)      Kemudian bangkit dari ruku’.
9)      Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, kemudian duduk diantara dua sujud, kemudian sujud kembali.
10)   Kemudian bangkit dari sujud dan mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama. Hanya saja, bacaan dan gerakannya lebih singkat daripada rakaat pertama.
11)   Salam.
12)   Setelah itu, imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, beristigfar, berdoa, bersedekah, dan membebaskan budak.

Sumber :