SHALAT JENAZAH
Shalat jenazah terdiri dari 8
rukun dan hukum menjalankannya adalah Fardu
Kifayah yang artinya, apabila tidak ada yang menjalankan, maka semua akan
berdosa. Shalat ini tidak memakai ruku’, I’tidal, sujud, dan tahiyat. Semua
dilakukan hanya dengan 4 kali takbir dan 2 salam, yang dilakukan dalam keadaan
berdiri.
Berikut adalah
rukun shalat jenazah:
1.
Niat
Setiap shalat dan ibadah lainnya kalau tidak disertai
dengan niat, maka ibadah itu tidak akan sah, termasuk shalat jenazah. Seperti
firman Allah SWT, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya mereka
mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang
lurus.” (QS Al-Bayyinah : 5)
Rasulullah juga bersabda, “Sesungguhnya setiap amal
itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya.” (HR Muttafaq
Alaihi)
2.
Berdiri bila mampu
Shalat jenazah akan sah jika dilakukan dengan berdiri.
Jika shalat jenazah dilakukan sambil duduk atau di atas kendaraan, shalat
jenazah tidak akan sah.
3.
Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan
bagaimana bentuk shalat Nabi saat menyalatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyalatkan jenazah
Raja Najasyi (shalat gaib) dan beliau tekbir 4 kali. (HR Bukhari 1245, Muslim
952, dan Ahmad 3 : 355)
4.
Membaca surat Al-Fatihah
5.
Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6.
Doa untuk jenazah
Sabda Rasulullah SAW :
“Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa
untuknya” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah : 1947)
7.
Doa setelah takbir keempat
Doanya berbunyi seperti berikut :
“Allahumma laa
tahrimna ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu”
8.
Salam
Setelah tadi beberapa rukun shalat jenazah, di bawah ini merupakan tata
cara untuk melakukan shalat jenazah:
1.
Lafadz niat shalat jenazah:
“Ushalli ‘alaa
haadzal mayyiti fardhal kifaayatin makmuman/imaaman lillahi ta’aalaa”
Artinya:
“Aku niat shalat atas jenazah ini, fardu kifayah
sebagai makmum/imam lillahi ta’aalaa”
2.
Setelah takbir pertama, membaca surat Al-Fatihah
3.
Setelah takbir kedua, membaca Shalawat kepada
Nabi Muhammad SAW :
“Allahuma Shalli
‘Alaa Muhammad”
4.
Setelah takbir ketiga, membaca :
“Allahummagfirlahu
warhamhu wa ‘aafihi wa’fu’anhu. Wa akrim nuzulahu wawassi’mad kholahu waghsilhu
bilmaa I watstsalji walbarad. Wanaqqihi minalkhataa yaa kamaa naqaitats tsaubal
ab yadha minaddanas. Wa ab dilhu daaran khairan min daarihi. Wa ahlan khairan
min ahlihi. Wazaujan khairan min zaujihi. Waadkhilhuljannah. Wa a’id hu min
‘adzaa bilqabri wamin ‘adzaabinnaar.”
Artinya :
”Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah
dia, ampunilah kesalahannya, muliakanlah kematiannya, lapangkanlah kuburannya,
cucilah dosa-dosanya dengan air, es, dan embun, bersihkanlah dia dari segala
kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian yang putih dari segala
kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, gantilah keluarganya
dengan keluarga yang lebih baik, gantilah istrinya dengan istri yang lebih
baik, masukkan dia kedalam surga, hindarkanlah dia dari siksa kubur dan siksa
neraka.”
5.
Setelah takbir keempat membaca ;
”Allahumma la
tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.”
Artinya :
“Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya,
dan janganlah engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan
kepada kami dan kepadanya.”
6.
“Salam” ke kanan dan ke kiri
*Catatan:
Jika jenazah wanita, lafadz ‘hu’ diganti ‘ha’.
SHALAT GERHANA
Shalat gerhana merupakan shalat
yang dilakukan ketika gerhana terjadi, baik itu gerhana bulan maupun gerhana
matahari. Shalat ini dilakukan sebanyak dua rakaat sesuai kesepakatan para
ulama. Namun, para ulama berbeda pendapat tentang tata caranya.
Ada yang mengatakan bahwa shalat
gerhana dilaksanakan seperti shalat sunah biasa dengan dua rakaat dan setiap
rakaat terdapat satu kali ruku’ dan dua kali sujud. Namun, ada pendapat lain,
yaitu shalat gerhana dilakukan dengan dua rakaat dan setiap rakaatnya terdapat
dua kali ruku’ dan dua kali sujud. Pendapat yang terakhir ini lah yang lebih
kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama.
Hal itu sesuai
dengan dua hadist berikut
1.
“Aisyah Radhiyallahu anha menuturkan bahwa pada
zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau
lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘Ashalatu jami ah’ (mari kita lakukan
shalat berjamaah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir.
Beliau melakukan empat kali ruku dan empat kali sujud dalam dua rakaat.” (HR
Muslim 901).
2.
“Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah
terjadi pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lantas beliau
shallallahu alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau
memanjangkan berdiri. Kemudian beliau ruku dan memperpanjang rukunya. Kemudian
beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari
berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud
tersebut. Pada rakaat berikutnya beliau mengerjakan seperti rakaat pertama.
Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah
tampak.” (HR Bukhari 1044).
Untuk lebih
memahami tata cara melakukan shalat gerhana, berikut adalah ringkasannya:
1)
Berniat dalam hati dan tidak dilafadzkan karena
melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu
alaihi wa sallam dan beliau juga tidak pernah mengajarkan lafadz niat pada
shalat tertentu kepada para sahabatnya.
2)
Takbiratul ihram
3)
Membaca doa iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al
Fatihah dan membaca surat panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan
(dilantangkan suaranya), seperti pada hadist Aisyah:
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjaherkan
bacaannya ketika shalat gerhana.” (H.R Bukhari 1065 dan Muslim 901).
4)
Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
5)
Kemudian bangkit dari ruku’ sambil mengucapkan
“Sami Allahuliman hamidah, rabbana wa lakal hamd”.
6)
Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun
dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri
yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
7)
Kemudian ruku’ kembali. Namun, ruku’ yang kedua
ini lebih pendek dari ruku’ yang sebelumnya.
8)
Kemudian bangkit dari ruku’.
9)
Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’,
kemudian duduk diantara dua sujud, kemudian sujud kembali.
10)
Kemudian bangkit dari sujud dan mengerjakan
rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama. Hanya saja, bacaan dan gerakannya
lebih singkat daripada rakaat pertama.
11)
Salam.
12)
Setelah itu, imam menyampaikan khutbah kepada
para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, beristigfar, berdoa,
bersedekah, dan membebaskan budak.
Sumber :